Meningkat 5,34%, Pagu Anggaran Kemenag Capai Rp 78,02 Triliun dalam RAPBN 2025
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp 78,02 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Alokasi anggaran tersebut meningkat 5,34% dibandingkan tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 tertanggal 5 April 2024 tentang pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan dana alokasi khusus Tahun Anggaran 2025, Kementerian Agama mendapatkan alokasi RAPBN berupa pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp 78.021.939.759.000. Nilai pagu ini mengalami peningkatan sebesar Rp 3.953.533.586.000 atau (naik) sekitar 5,34% jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2024,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Kenaikan anggaran yang signifikan tersebut, lanjut Yaqut, diiringi dengan pengalokasian untuk pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp 37,86 triliun atau naik sebesar Rp 2,517 triliun dibandingkan dengan alokasi tahun anggaran (TA) 2024.
Baca Juga
Kemendikbudristek dan Kemenag Pegang Porsi Terbesar Belanja Anggaran Pendidikan 2025
“Sementara itu, pengalokasian untuk pemenuhan belanja non operasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp 24,689 triliun atau naik Rp 3,135 triliun jika dibandingkan dengan alokasi dengan anggaran tahun 2024,” papar dia.
Yaqut pun menyampaikan, pagu anggaran indikatif TA 2025 yang dialokasikan untuk dua fungsi di Kemenag yaitu agama sebesar Rp 12,898 triliun dan pendidikan sebesar Rp 65,123 triliun.
“Anggaran fungsi agama sebesar Rp 12,898 triliun atau 16,53% dari total pagu indikatif tahun 2025 merupakan anggaran yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian pada pembangunan nasional di bidang agama. Termasuk di antaranya untuk belanja operasional berupa belanja pegawai dan belanja barang operasional yang mencapai 64,27% dari total anggaran fungsi agama,” jelas Yaqut.
Baca Juga
Kemenag Ungkap Kenaikan Pagu Premi Haji 2024 Sebesar Rp 15,99 Miliar
Terkait fungsi pendidikan, menurut Yaqut, alokasi pagu anggaran indikatif TA 2025 sebesar Rp 65,123 triliun atau sekitar 83,47% dari total pagu indikatif TA 2025. “Anggaran fungsi pendidikan juga mengalokasikan belanja operasional berupa belanja pegawai dan belanja barang operasional yang mencapai 50,23% dari total anggaran fungsi pendidikan,” imbuh dia.

