BEI dan KSEI Resmi Publikasikan Data Kepemilikan Saham Emiten di Atas 1%
JAKARTA, investortrust.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat atau emiten di atas 1%.
Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan KSEI dan BEI sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kepada Publik.
Baca Juga
BEI Finalisasi Disclosure 1% dan Aturan Free Float sebagai Update ke MSCI dan FTSE Russell
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, sesuai ketentuan dalam surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI.
“Selanjutnya sesuai ketentuan pada surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs BEI,” jelas Jeffrey, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi menambahkan, penyediaan data ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI.
Baca Juga
Usai Pertemuan dengan MSCI, BEI Siapkan Daftar Saham Pemegang Terkonsentrasi
“Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan,” tulis Kautsar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. BEI dan KSEI menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai global best practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham emiten di atas 1% ini, investor diharapkan memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

