Pagu Indikatif Kemenhub Turun Drastis, Bagaimana Nasib Subsidi Transportasi Umum?
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan pagu indikatif (ancar-ancar pagu anggaran) 2025 sebesar Rp 24,76 triliun, turun drastis 35% dari 2024 sejumlah Rp 42,59 triliun.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati berharap pagu indikatif 2025 untuk Kemenhub bertambah Rp 15,75 triliun, sehingga pagu anggaran pada layanan keperintisan semua moda (darat, laut, udara, dan perkeretaapian) dapat disubsidi Rp 4,72 triliun.
Baca Juga
Lampaui Target, Realisasi Anggaran Kemenhub Rp 13,7 Triliun hingga Mei 2024
“Makanya tadi kami sampaikan ke DPR bahwa ada dampak kepada subsidi keperintisan. Jadi, harapannya masih ada yang bisa ditambahkan untuk kebutuhan masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Adita saat ditemui selepas Rapat Kerja Menteri Perhubungan (Menhub) dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan data Kemenhub, pada 2025 layanan keperintisan di transportasi darat membutuhkan anggaran Rp 1,39 triliun, transportasi laut Rp 2,29 triliun, transportasi udara Rp 800 miliar, dan perkeretaapian Rp 238,7 miliar. Adapun akomodasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara sebesar Rp 4,46 triliun.
Menhub Budi Karya Sumadi telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas untuk usulan penambahan anggaran Kemenhub pada 2025.
“Kami (Kemenhub) sudah berkirim surat kepada Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas agar kita diberikan tambahan Rp 15,7 triliun yang relatif sama dengan 2024, agar apa yang kami lakukan ini (program-program yang dicanangkan) bisa terlaksana dengan baik,” kata Budi Karya dalam Raker dengan Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diterima investortrust.id, subsidi angkutan barang perintis yang dijalankan Kemenhub pada 2024 melonjak 46% menjadi Rp 22 miliar dari sebelumnya Rp 15 miliar pada 2023.
“Kami sampaikan bahwa berdasarkan surat kepada Menkeu dan Bappenas, kami mendapatkan Rp 24 triliun. Dari situ terlihat komposisi belanja pegawai, barang, dan modal cenderung menurun. Padahal, apabila belanja modal turun, produktivitas program-program tersebut akan terganggu,” papar Budi Karya.

