Kemenhub Ajukan Tambahan Rp 2,74 T untuk Perhubungan Laut
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 2,74 triliun untuk tahun 2026. Usulan tersebut mengacu pada surat Menteri Perhubungan kepada Menteri Keuangan tertanggal 4 September 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menjelaskan, pagu kebutuhan Ditjen Hubla pada 2026 mencapai Rp 15,74 triliun. Setelah disesuaikan dengan skala prioritas dan efisiensi, kebutuhan prioritas ditetapkan sebesar Rp 12,41 triliun. Namun, pagu anggaran yang dialokasikan baru Rp 9,67 triliun.
Baca Juga
Pemudik Angkutan Umum Tembus 1,1 Juta, Moda Penyeberangan Penyumbang Tertinggi
“Izin menyampaikan bahwa kebutuhan tambahan anggaran pada pagu alokasi Ditjen Perhubungan Laut tahun 2026 (Rp 9,67 triliun) ini sebesar Rp 2,74 triliun,” kata Masyhud dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, dikutip melalui pantauan YouTube TV Parlemen pada Rabu (10/9/2025).
Menurut Masyhud, alokasi anggaran Rp 9,67 triliun tersebut mengacu pada surat bersama pagu anggaran Kementerian Keuangan dan Bappenas tanggal 24 Juli 2025. Jumlah tersebut terdiri dari belanja operasional Rp 2,86 triliun dan belanja non-operasional Rp 6,80 triliun. Angka itu naik Rp 1,28 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 8,39 triliun yang ditetapkan pada 15 Mei 2025.
Tambahan anggaran Rp 1,28 triliun dialokasikan untuk tiga bidang utama, yakni keselamatan dan keamanan transportasi laut sebesar Rp 430 miliar, pelayanan transportasi laut Rp 600 miliar, serta infrastruktur konektivitas transportasi laut Rp 250,76 miliar.
Masyhud menambahkan, pada periode 2024 pemenuhan anggaran Ditjen Hubla mencapai 65% dari kebutuhan. Tahun 2025 turun menjadi 54%, sementara pada 2026 meningkat menjadi 61% dari kebutuhan.
Baca Juga
Cuaca Ekstrem Intai Pengguna Jasa Penyeberangan, ASDP Beri Imbauan Ini
Adapun, usulan tambahan anggaran kebutuhan 2026 sebesar Rp 2,74 triliun diperuntukkan pada dukungan manajemen sebesar Rp 768,37 miliar, serta infrastruktur konektivitas transportasi laut sebesar Rp 1,97 triliun.
Lebih jauh, alokasi pada infrastruktur konektivitas transportasi laut terdiri dari keselamatan dan keamanan transportasi laut sebesar Rp 780,29 miliar, pelayanan transportasi laut (Rp 566,98 miliar), rehabilitasi hingga pengembangan fasilitas pelabuhan (Rp 397,346 miliar), dan penunjang teknis UPT dan Satker kantor pusat (Rp 232,75 miliar).

