Soroti 'Backlog' Anggaran Kementerian PU Rp 121 Triliun, Komisi V Sebut Kinerja 2027 Berat
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi V DPR, Lasarus menyoroti masih besarnya kebutuhan atau backlog anggaran di sejumlah unit kerja Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi tantangan dalam pelaksanaan program kementerian pada 2027.
Lasarus menyebut, data backlog yang dipaparkan dalam rapat telah diverifikasi bersama Kementerian PU. Berdasarkan data tersebut, backlog anggaran Sekretariat Jenderal (Sekjen) tercatat sebesar Rp 229,7 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp 39,3 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp 239,97 miliar, dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp 162,1 miliar.
Baca Juga
AHY Dorong RI Jadi Jembatan ASEAN-Eurasia di Tengah Ketidakpastian Global
"Kalau saya melihat paparan hari ini, terutama saya lihat di angka backlog. Tadi saya dapat informasi dari sekretariat ini angka backlognya sudah diverifikasi dengan kementerian," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama eselon I Kementerian PU, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Senin (29/6/2026).
Ia menggarisbawahi paparan dari BPIW yang menunjukkan baru dua dari 20 indikator yang berstatus hijau. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikomunikasikan dengan baik kepada pemerintah. "Nah, ini harus terkomunikasi dengan baik menurut saya ke pemerintah. Kalau tidak kinerja kementerian menurut saya lumayan berat," tegas Lasarus.
Lasarus menilai besarnya backlog anggaran akan menyulitkan jajaran pejabat eselon I Kementerian PU dalam menjalankan tugas pada tahun anggaran (TA) 2027. "Dengan backlog seperti ini, Pak Sekjen dan para pejabat eselon I, menurut saya lumayan berat melaksanakan tugas tahun ini," ucap dia.
Ia berharap alokasi anggaran bagi mitra kerja Komisi V DPR, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU, dapat bertambah dalam nota keuangan pemerintah yang akan disampaikan pada 14 Agustus mendatang.
Lasarus menambahkan, keterbatasan anggaran di sektor infrastruktur berbeda dengan sektor lain karena kerusakan jalan akan terus bertambah apabila tidak segera ditangani.
"Kalau jalan itu tidak bisa. Jalan itu kalau rusak, kalau tidak diperbaiki, ya rusak. Kemudian indeks kemantapan jalan kita itu akan turun terus kalau tidak kita tangani," lugas politikus PDI-P itu.
Ia mengaku prihatin terhadap kondisi anggaran Kementerian PU TA 2027, termasuk keterbatasan anggaran Inspektorat Jenderal dalam melaksanakan inspeksi ke daerah.
"Saya prihatin saja melihat kondisi anggaran Kementerian PU kali ini. Bu Irjen bahkan tidak bisa melakukan inspeksi ke daerah-daerah. Bagaimana terkait dengan akuntabilitas penggunaan keuangan negara kalau urusannya seperti ini," tutur Lasarus.
Kementerian PU sebelumnya menyampaikan, kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai Rp 219,81 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah baru sebesar Rp 98,47 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung senilai Rp 121,34 triliun.
Menteri PU, Dody Hanggodo menyatakan, kebutuhan anggaran tersebut telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), rencana pembangunan infrastruktur 2027, kontrak-kontrak yang sedang berjalan, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.
Baca Juga
Menteri PU Akui Pemulihan Pascabencana Aceh Tertinggal, Jembatan dan Irigasi Jadi Sorotan
"Mengacu pada RKP, Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun. Kebutuhan ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Infrastruktur tahun 2027, kontrak-kontrak yang berjalan serta dukungan terkait agenda pembangunan nasional," papar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Dody, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp 98,47 triliun. Dengan besaran tersebut, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi sebesar Rp 121,34 triliun. "Sehingga dengan pagu indikatif tersebut masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung sebesar Rp 121,34 triliun," ujar dia.
Menurut Dody, kebutuhan yang belum tertampung tersebut mencakup pembangunan irigasi, pemeliharaan jalan dan jembatan, pembangunan jembatan gantung, perluasan layanan air minum, peningkatan sanitasi dan pengelolaan persampahan, penyediaan prasarana pendidikan, penanganan bencana, hingga program infrastruktur berbasis masyarakat.
