Sektor Udara Kemenhub Hadapi 'Backlog' Anggaran Rp 8,85 Triliun pada 2027, Intip Perinciannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan masih adanya kekurangan anggaran (backlog) sebesar Rp 8,85 triliun pada 2027. Kebutuhan anggaran Ditjen Hubud tercatat mencapai Rp 14,14 triliun, sedangkan pagu indikatif yang diterima baru sebesar Rp 5,29 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menyatakan, pagu kebutuhan tersebut mengacu pada hasil pembahasan bersama. Sementara itu, pagu indikatif 2027 ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas serta surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan.
"Merujuk kepada hasil pembahasan bersama, pagu kebutuhan Ditjen Perhubungan Udara Tahun 2027 sebesar Rp 14,14 triliun. Kemudian berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara Tahun 2027 adalah sebesar Rp 5,29 triliun," kata Lukman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
"Sehingga dalam hal ini masih terdapat backlog antara pagu kebutuhan Tahun Anggaran 2027 dan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 8,85 triliun," sambungnya.
Dari pagu indikatif sebesar Rp 5,29 triliun tersebut, lanjut Lukman, sebanyak Rp 3,1 triliun atau 59% dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas. Sementara Rp 2,17 triliun atau 41% dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
Baca Juga
Secara rinci, anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai Rp 1,24 triliun, belanja barang operasional Rp 809 miliar, dan belanja nonoperasional Rp 3,2 triliun.
Lukman menuturkan, sebagian anggaran akan digunakan untuk mendukung layanan angkutan udara perintis.
"Dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 telah teralokasikan anggaran sebesar Rp633,95 miliar pada 23 KPA Korwil Perintis untuk melaksanakan layanan keperintisan, yaitu 260 rute perintis penumpang dan 46 rute perintis kargo," ujarnya.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp 1,1 triliun untuk belanja modal infrastruktur konektivitas yang mencakup pengembangan bandara prioritas nasional serta pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Anggaran juga dialokasikan untuk kegiatan pengawasan keselamatan dan keamanan penerbangan sebesar Rp 398,4 miliar, dukungan pelayanan publik Rp 381,2 miliar, serta pemeliharaan dan operasional teknis bandar udara di 174 satuan kerja senilai Rp 590,4 miliar.
Sejumlah proyek pengembangan bandara juga masuk dalam rencana belanja 2027, antara lain pengembangan Bandara Wanam dan Bandara Mopah Merauke senilai Rp 471,7 miliar, Bandara Nop Goliat Dekai dan Bandara Naha Tahuna Rp 107,5 miliar, Bandara Babo Rp 32,2 miliar, Bandara Tampa Padang dan Bandara Betoambari Rp 103 miliar, serta dukungan embarkasi haji di Bandara Gorontalo sebesar Rp 85,3 miliar.
Lukman juga menyebutkan, alokasi program dukungan manajemen pada pagu indikatif 2027 masih lebih rendah dibandingkan DIPA 2026. "Hal ini berpotensi adanya kekurangan anggaran khusus untuk pembayaran gaji PPPK dan ASN baru serta biaya operasional layanan perkantoran," tandasnya.
Untuk menutup kekurangan anggaran tersebut, Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan pagu Ditjen Hubud sebesar Rp 5,297 triliun.
"Usulan tambahan pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara Tahun Anggaran 2027 antara lain dukungan keselamatan sebesar Rp 2,9 triliun, pemenuhan layanan keperintisan sebesar Rp 344 miliar, dukungan pelayanan sebesar Rp 1,3 triliun, serta pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp 651,5 miliar," tutur Lukman.
