Ditjen Perumahan Perkotaan Hadapi 'Backlog' Anggaran Rp 35,9 Triliun pada 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan (DJPKT) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadapi backlog anggaran sekitar Rp 35,925 triliun pada 2027.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menyatakan, kebutuhan anggaran direktorat yang dipimpinnya mencapai Rp 38,706 triliun untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) bidang infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana. Sementara itu, pagu indikatif yang diterima baru sebesar Rp 2,781 triliun.
"Secara keseluruhan, pagu indikatif kami di Rp 2,7 triliun, sementara kebutuhan kami di Rp 38,7 triliun sehingga terdapat backlog dari kami adalah Rp 35 triliun," kata Sri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, dipantau melalui siaran TV Parlemen, Kamis (25/6/2026).
Menurut Sri, pagu indikatif tersebut terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 9,72 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp 2,77 triliun. Namun, alokasi tersebut belum mengakomodasi kebutuhan belanja non-operasional Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Baca Juga
Soroti 'Backlog' 15,2 Juta, REI Minta Pemerintah Pastikan Lahan hingga 'Off-Taker' Rusun Perkotaan
Ia menjelaskan, dari pagu yang tersedia saat ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) perkotaan sebesar Rp 2,7 triliun dengan target 120.000 unit rumah.
"Dari pagu indikatif tersebut kita alokasikan untuk BSPS di 120.000 unit dan rumah susun tadi Rp 9,68 miliar untuk tiga tower. Ini hanya sebesar 10% dari kebutuhan anggaran MYC (kontrak tahun jamak) tahun anggaran 2026-2027," ujar Sri.
Sementara itu, kebutuhan anggaran DJPKT pada 2027 diprioritaskan untuk program BSPS sebesar Rp 15,11 triliun dengan target 598.838 unit rumah dan pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 23,12 triliun dengan target 32.952 unit yang tersebar di 158 tower.
Sri menyebutkan, kebutuhan anggaran pembangunan rusun tersebut mencakup empat tipologi bangunan, yakni rusun 18 lantai, 12 lantai, 8 lantai, dan 4 lantai.
"Untuk ditjen rumah perkotaan sendiri adalah di Rp 23,12 triliun. Jadi kami mengusulkan untuk empat tipologi rumah susun yaitu 18 lantai, 12 lantai, 8 lantai dan 4 lantai sesuai dengan banyak usulan kebutuhan di tipe tersebut," papar dia.
Target Bangun 50.000 Rusun 2027
Selain itu, Kementerian PKP juga mengusulkan pembangunan 50.000 unit rusun pada 2027 yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 36,62 triliun untuk 412 tower.
Dikatakan Sri, DJPKT menjadi kontributor rusun terbesar dalam target pembangunan sejumlah 32.952 unit atau sekitar 65,9% dari total kebutuhan. Adapun di Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman (DJKP) menyumbang 6.620 unit atau 13,24% dan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan (DJPDS) sekitar 10.428 unit (20,86%) dari total kebutuhan.
Ihwal itu, Sri meminta dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dapat dipenuhi dalam pembahasan APBN 2027. "Untuk itu mohon dukungan dari Bapak-Ibu Komisi V DPR RI untuk memenuhi kebutuhan anggaran di Ditjen Perumahan Perkotaan," tandas dia.
