Ditjen Kawasan Permukiman Kekurangan Anggaran Rp 23,37 Triliun pada 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadapi kekurangan anggaran atau backlog sebesar Rp 23,37 triliun pada tahun anggaran 2027.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur menyatakan, kebutuhan anggaran untuk mendukung seluruh program prioritas direktorat jenderal tersebut mencapai Rp 24,87 triliun. Sementara pagu indikatif yang diperoleh hanya sebesar Rp 1,5 triliun.
"Dengan total pagu indikatif yang hanya Rp 1,5 triliun, kami dihadapkan pada kondisi yang cukup berat bahwa kebutuhan anggaran yang sesungguhnya untuk mendukung seluruh program prioritas Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP mencapai Rp 24,87 triliun sehingga terhitung masih terdapat gap atau backlog kekurangan anggaran sebesar Rp 23,37 triliun," kata Fitrah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI yang disiarkan TV Parlemen, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga
BP Tapera Bidik 9.217 Unit Rusun Baru, Cicilan FLPP Bisa Mulai Rp700 Ribu
Menurut Fitrah, Ditjen Kawasan Permukiman mendukung tiga program besar dalam klaster enam program kerja prioritas nasional 2027, yakni program 3 juta rumah, Gerakan Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI), serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran berdampak pada sejumlah program prioritas. Untuk pembangunan rumah susun, pagu sebesar Rp 10,28 miliar hanya mampu membiayai satu tower dengan 44 unit pada tahun pertama kontrak tahun jamak (multiyearscontract)
"Rumah susun yang pagunya Rp 10,28 miliar, sementara kebutuhan kami adalah 104 tower senilai Rp 5,27 triliun, terdiri dari rumah susun single years dan lanjutan rumah susun multi years 2026-2027," papar Fitrah.
Dikatakan Fitrah, pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), alokasi Rp 1,42 triliun hanya cukup untuk 50.000 unit rumah di wilayah pesisir. Padahal kebutuhan yang diajukan mencapai 397.354 unit.
"BSPS dengan pagu indikatif sebesar Rp 1,42 triliun hanya dapat mengakomodasi 50.000 unit saja untuk daerah pesisir, sementara kebutuhan mencapai 397.354 unit BSPS di wilayah pesisir dengan alokasi anggaran Rp 13,44 triliun," ungkap dia.
Sementara itu, alokasi anggaran penanganan kawasan kumuh dan sanitasi sebesar Rp 8,14 miliar hanya cukup untuk satu lokasi kawasan kumuh seluas 15 hektare (ha). Padahal target penanganan pada 2027 mencapai 25 lokasi dengan total luas 375 ha.
"Penanganan kawasan kumuh dari pagu indikatif hanya teralokasi Rp 8,14 miliar, hanya cukup untuk satu lokasi kawasan kumuh di atas 15 hektare, sementara kebutuhan untuk menangani kawasan kumuh dengan sanitasi yang kami targetkan tahun 2027 adalah sebanyak 25 lokasi," imbuh Fitrah.
Untuk bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp 7,27 miliar hanya mampu mendukung 810 unit rumah. Adapun kebutuhan sebenarnya mencapai 10.550 unit dengan nilai anggaran Rp 155,82 miliar.
Baca Juga
Rusun Subsidi Meikarta Ditargetkan Akad September 2026, Diminati ASN Bekasi
Lebih jauh, pada program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, alokasi rumah khusus sebesar Rp 37,1 miliar hanya dapat membiayai 118 unit rumah. Padahal kebutuhan rumah khusus pascabencana di sejumlah wilayah, terutama Sumatra dan Nusa Tenggara Timur (NTT), mencapai 18.104 unit dengan kebutuhan anggaran Rp 5,20 triliun.
"Anggaran yang ada sekarang Rp 37,10 miliar hanya untuk 118 unit rumah khusus pascabencana sosial di Kabupaten Maluku Tengah, sementara kebutuhan pascabencana yang terdiri dari Sumatra dan NTT yang kita butuhkan adalah Rp 5,20 triliun sebesar 18.104 unit," tutur Fitrah.
