Menteri Nusron Ungkap 77.000 Ha Lahan Terbengkalai Berpotensi Jadi Kawasan Permukiman
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, 77.000 hektare (ha) lahan idle atau terbengkalai berpotensi menjadi kawasan permukiman guna mendukung program 3 juta rumah.
“Kalau yang tersedia dari tanah terlantar (idle) 77.000 hektare, tetapi itu potensi sifatnya,” kata Nusron saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Dia menjelaskan, pihaknya segera memetakan lahan idle tersebut agar tidak bersinggungan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Makanya dilihat dahulu, mana yang kamu pakai (tanahnya). Kalau lahannya bisa dipakai itu ternyata tidak LP2B, silakan (membangun perumahan). Namun, kalau yang diminatin ternyata LP2B, ya tidak bisa, (lahan) ini untuk kepentingan pangan,” lugas Nusron.
Baca Juga
Genjot 3 Juta Rumah, Kementerian PKP-Perumnas Siapkan Lahan untuk 150.152 Hunian
Sebelumnya, Nusron menekankan, pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) program 3 juta rumah tidak akan bersinggungan dengan tata ruang ketahanan pangan. “Nanti kita siapkan lahan (program 3 juta rumah), tetapi yang tidak mengganggu program ketahanan pangan,” tegas Nusron beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, program 3 juta rumah telah berstatus PSN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang dilimpahkan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Berdasarkan catatan investortrust.id, Menteri Nusron telah memetakan sejumlah lahan idle di 50 kabupaten/kota untuk mendorong program 3 juta rumah setahun. Dalam perhitungan Nusron, bila satu kabupaten/kota bisa dibangun sekitar 10.000-20.000 rumah, maka dengan 50 titik tersebut kumulatif jumlah rumah yang bisa dibangun sekitar 1 juta rumah.
Baca Juga
Menteri ATR Pastikan Program 3 Juta Rumah Tak "Senggol" Tata Ruang Ketahanan Pangan
Nusron melanjutkan, bila ditambah dengan fasilitas umum dan khusus, maka total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan 20.000 rumah adalah sekitar 150-200 hektare (ha).
Adapun 50 kabupaten/kota tersebut tersebar di Pulau Jawa hingga Bali. “Ada di luar Pulau Jawa juga, misalnya Makassar, Lampung, Medan, Bali,” imbuh Nusron.

