Anggaran Kemenhub 2027 Direkomposisi, Backlog Tembus Rp 21,75 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan rekomposisi pagu anggaran 2027 antarunit kerja eselon I. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia, terutama bagi program keselamatan transportasi, layanan keperintisan, serta penguatan konektivitas di daerah.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha Tjahjagama mengatakan penyesuaian komposisi anggaran telah disampaikan Menteri Perhubungan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Nomor KU.001/1/15/MHB/2026 tertanggal 15 September 2026.
“Melalui rekomposisi ini, Kementerian Perhubungan berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung aspirasi dan kebutuhan daerah, termasuk disampaikan melalui Komisi V DPR RI dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran,” kata Arif dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga
Kapal 5 Jurnalis Hilang Kontak Tak Berizin, Kemenhub: Bukan untuk Gelombang Besar
Dalam rekomposisi tersebut, Ditjen Perhubungan Darat memperoleh tambahan Rp 1,11 triliun untuk peningkatan keselamatan transportasi darat, meski terdapat pengurangan Rp 571,93 miliar sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2026.
Sementara itu, Ditjen Perhubungan Laut mendapat tambahan Rp 671,93 miliar, yang antara lain dialokasikan untuk subsidi penyeberangan perintis Rp 485,2 miliar, pembangunan Pelabuhan Bukit Belinyu melalui SBSN Rp 86,7 miliar, serta dukungan operasional transportasi sungai, danau, dan penyeberangan Rp 100 miliar. Ditjen Perhubungan Udara juga memperoleh tambahan Rp 50,2 miliar untuk keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Ditjen Perkeretaapian, terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp 1,11 triliun untuk pemenuhan keselamatan dan keamanan transportasi yang bersumber dari anggaran pembayaran backlog IMO dan tambahan anggaran belanja sebesar Rp 20 miliar,” ujar Arif.
Adapun BPSDM Perhubungan memperoleh tambahan Rp 34 miliar untuk kebutuhan Tridarma Perguruan Tinggi, pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan, serta layanan pendidikan lainnya. Di sisi lain, Sekretariat Jenderal mengalami pengurangan Rp 204,2 miliar, terdiri atas belanja operasional Rp91,66 miliar dan non-operasional Rp 112,55 miliar.
Baca Juga
Surat Dakwaan Ungkap Eks Pejabat Kemenhub Minta Fee 5% ke Anak Usaha KAI
Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan, setelah rekomposisi, pagu Sekretariat Jenderal menjadi Rp 585,74 miliar dengan backlog Rp 259,24 miliar. Sementara pagu Ditjen Perhubungan Darat mencapai Rp 5,69 triliun dengan backlog Rp 4,53 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,49 triliun dengan backlog Rp 6,15 triliun, dan Ditjen Perhubungan Udara Rp 6,18 triliun dengan backlog Rp 7,97 triliun.
Untuk Ditjen Perkeretaapian, pagu akhir APBN 2027 ditetapkan Rp 7,10 triliun dengan backlog Rp 955,24 miliar. Adapun BPSDM Perhubungan memperoleh pagu Rp 2,48 triliun dengan backlog Rp 1,89 triliun. Jika seluruh kebutuhan yang belum tertutup tersebut dijumlahkan, backlog anggaran enam unit kerja Kemenhub mencapai sekitar Rp 21,75 triliun.
“Bapak, Ibu Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi V yang saya hormati, apakah kesimpulan rapat ini dapat kita setujui?” kata Lasarus, yang kemudian dijawab anggota Komisi V, “Setuju”.
