Pertamina Dukung Penindakan BBM dan LPG Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG melalui sinergi bersama aparat penegak hukum (APH), salah satunya dengan Bareskrim Polri.
Dalam periode 7–20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana praktik ilegal BBM dan LPG subsidi yang menimbulkan gangguan pasokan energi di masyarakat dan potensi kerugian negara mencapai Rp 243 miliar. Sebelumnya, sepanjang periode 2025 hingga 2026, Bareskrim juga telah mengungkap rangkaian kasus serupa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,26 triliun.
Baca Juga
“Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, masih terdapat pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk keuntungan pribadi. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam,” ujar Wakabareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, dikutip Kamis (23/4/2026).
Dia menegaskan, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi berdampak langsung pada berkurangnya hak masyarakat yang berhak, merugikan negara, serta berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa terdapat 330 orang tersangka dari 223 laporan dengan 223 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Modus operandi yang dilakukan, antara lain penimbunan, pemindahan, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga penjualan kembali dengan harga industri.
“Disparitas harga menjadi salah satu faktor pendorong praktik ilegal tersebut. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, potensi penyalahgunaan diharapkan dapat ditekan,” ujarnya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi dan pasokan energi, serta memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi sesuai peruntukan.
Baca Juga
Polri Jerat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Tembus Rp 243 Miliar
“Upaya bersama ini penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan elpiji subsidi berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat secara adil. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi,” ujar Baron.
Untuk mendukung hal tersebut, Pertamina melakukan pengawasan pasokan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, yaitu sistem monitoring dan pengendalian terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga distribusi BBM dan LPG dapat terus terjaga dan lancar di seluruh wilayah.

