Cak Imin Soroti Kerugian JKN akibat Kecurangan dan Serukan Penindakan Tegas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya pemberantasan praktik kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya melindungi masyarakat miskin dan memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Kita telah menyaksikan JKN mampu menjadi benteng ekonomi bagi rumah tangga rentan, memberi fondasi penting bagi penguatan produktivitas orang miskin dan mewujudkan keadilan sosial,” kata dia dalam acara Indonesia Healthcare Anti-Fraud Forum (Inahaff) 2025 di Yogyakarta, Rabu (10/12/2025).
Selama dua dekade berjalan, JKN terbukti menjadi benteng ekonomi bagi rumah tangga rentan dengan menurunkan hampir 70% beban pengeluaran kesehatan masyarakat.
Baca Juga
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN hingga ke Pedalaman
Menurutnya, ketika masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan tanpa rasa takut terhadap biaya, negara tidak hanya memulihkan kesehatan warga, tetapi juga memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Oleh karena itu, JKN harus dipandang sebagai investasi jangka panjang pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar program pembiayaan kesehatan.
Namun demikian, Muhaimin mengakui JKN masih menghadapi tantangan serius berupa praktik kecurangan yang menghambat optimalisasi manfaat program dan melemahkan sistem kesehatan nasional.
Praktik fraud tersebut dapat terjadi di berbagai level, mulai fasilitas kesehatan melalui tagihan fiktif atau mark-up biaya, oknum tenaga medis dengan manipulasi diagnosis, hambatan dalam proses verifikasi klaim, pemalsuan identitas peserta, hingga kebijakan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
“Setiap kecurangan dalam JKN adalah pelanggaran moral dan konstitusional. Kerugiannya bukan hanya bersifat material, tetapi menghilangkan kesempatan satu keluarga untuk keluar dari kemiskinan,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menambahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 0,6% hingga 15% anggaran kesehatan global hilang akibat kecurangan. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan setiap rupiah iuran masyarakat dan anggaran negara benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Baca Juga
Rasio Klaim Program JKN BPJS Kesehatan Tembus 106,28% per September 2025
Sejumlah langkah konkret yang didorong, antara lain penguatan kapasitas daerah dalam pencegahan fraud melalui pembentukan forum anti-fraud daerah yang melibatkan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, masyarakat, serta aparat penegak hukum. Selain itu, penguatan etika profesi tenaga kesehatan dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku kecurangan, khususnya di situasi darurat dan kebencanaan, juga menjadi perhatian utama.
“Inahaff harus menjadi ruang kolaborasi untuk mempertegas integritas dan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan JKN yang sehat, aman, dan berkeadilan,” ujar ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

