Sebut Sirekap KPU Tak Karuan, Mahfud: Katanya Sudah Diaudit, Kapan?
JAKARTA, investortrust.id - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, sistem informasi rekapitulasi elektronik atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hingga saat ini masih karuan. Mahfud mempertanyakan klaim KPU yang menyebut Sirekap telah diaudit.
"Sirekap itu kan masih ndak karuan juga. Katanya sudah diaudit oleh yang berwenang. Kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya? Tentu ada setifikasinya ya," kata Mahfud seusai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Mahfud mengatakan, audit yang dilakukan seharusnya adalah audit digital forensik. Audit itu harus dilakukan lembaga independen agar objektif. Dikatakan, Indonesia tak kekurangan ahli digital dari perguruan tinggi atau pihak swasta untuk melakukan audit forensik digital terhadap Sirekap KPU.
"Yang profesional di lapangan juga banyak," katanya.
Baca Juga
Mantan Menko Polhukam ini menyatakan, audit forensik digital diperlukan karena kesalahan di Sirekap KPU terjadi berulang kali dan di berbagai lokasi.
"Kalau kesalahannya dua atau tiga, ini puluhan dan bervariasi. Oleh sebab itu audit itu menjadi penting," katanya.

