KPU Sebut Data Sirekap Tertunda karena Sinkronisasi
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda lantaran petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara. Hal tersebut yang membuat data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tidak berubah sepanjang Minggu (18/2/2024).
"Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir di kemarin lusa," kata Idham dikutip dari Antara, Senin (19/2/2024).
Baca Juga
Idham mengatakan, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat. Idham mengakui terdapat sejumlah kendala yang dialami petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.
Salah satunya yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU. Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis atau optical mark recognition (OMR) dan pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual untuk diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
"Jadi begini, misal, angka 3 itu terbaca 8, itu yang diakurasi menjadi 3. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7, itu yang diakurasi menjadi 2," jelas Idham.
Baca Juga
Elsam Sarankan KPU Segera Pastikan Keandalan Sistem dan Integritas Data Sirekap
Walaupun proses sinkronisasi membuat data yang ditampilkan Sirekap tertunda, Idham memastikan proses rekapitulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tidak tertunda. Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
"Kata dia (PPK, red) kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.

