KPU Koreksi Data Anomali dalam Sirekap Pilpres 2024 dari 154.541 TPS
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengoreksi data anomali yang diunggah ke laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan sejak 15 Februari hingga 27 Februari 2024, KPU telah mengoreksi data anomali yang diunggah dari 154.541 TPS.
“Untuk pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 154.541 TPS,” kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/02/2024).
Baca Juga
Hasil Sirekap dan C.Hasil Berbeda, Bawaslu DKI: Masyarakat Tak Perlu Panik
Selain data Pilpres 2024, Hasyim menyebut KPU juga mengoreksi data untuk pemilihan legislatif DPR dari 13.767 TPS dan untuk DPD dari 16.450 TPS.
“Data anomali hasil koreksi untuk pemilihan DPRD provinsi dikerjakan KPU provinsi, sementara untuk data anomali untuk DPRD kabupaten/kota dikerjakan oleh KPU kabupaten/kota,” ujar dia.
Hasyim mengatakan data anomali di laman Sirekap terjadi karena pembacaan sistem milik KPU. Hal ini terjadi setelah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengunggah foto formulir model C-Hasil suara.
“Secara sistem bisa membaca angka hasil konversi itu anomali. Kenapa? Kalau di dalam negeri TPS itu maksimal 300 (DPT) begitu ada angka di atas 300 pasti anomali,” kata dia.
Hasyim mengatakan data yang terlanjur tayang di laman Sirekap akan tetap terpublikasikan. Sementara itu, yang terklaster anomali akan dilakukan koreksi.
“Yang secara publik ketika ada anomali akan kami sampaikan konferensi pers. Jadi kita tidak memberikan informasi secara tertulis kepada peserta pemilu,” ujar dia.
Baca Juga
Sebut Sirekap KPU Tak Karuan, Mahfud: Katanya Sudah Diaudit, Kapan?
Setelah sinkronisasi angka, KPU akan mempublikasikan formulir C-Hasil suara. Ini dilakukan agar tampilannya tidak menimbulkan kecurigaan dan masalah di kemudian hari.
“Sehingga kemudian, kemarin agak tersendat karena kita cek ulang, ketika sudah clear, sudah sama atau sudah sinkron, baru kita unggah supaya tidak kerja dua kali,” ucap dia.

