Salah Input Suara di Sirekap KPU Tak Bisa Dianggap Enteng
JAKARTA, investortrust.id - Pendiri JagaSuara 2024, Hadar Gumay mengungkapkan kesalahan penginputan data pada aplikasi penghitungan suara Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa dianggap sebagai hal yang enteng.
Hal ini karena data rekapitulasi secara manual akan dilakukan secara bertahap pada dasarnya akan bertumpu pada bahan awal dari aplikasi Sirekap. Oleh karena itu, data Sirekap harus benar-benar jujur dan mencerminkan perolehan hasil yang sebenarnya dari tempat pemungutan suara (TPS).
“Jadi kalau bahan awalnya kotor, maka rekap manualnya pun tidak akan bersih,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga
Surat Suara Tertukar Jadi Tradisi, Kredibilitas KPU Dipertanyakan
Hadar mengutip temuan organisasinya yang mengambil 5.000 sampel data Sirekap yang tersebar di 1.172 kelurahan yang dipilih secara acak tersebar di 494 kabupaten/kota. Dari sampel sebanyak itu, ditemukan 2,66% kesalahan suara sah tidak sama dengan jumlah suara paslon, 0,88% suara sah tidak sesuai dengan foto C.Hasil, dan 1,96% satu atau lebih suara paslon tidak sesuai dengan foto C.Hasil.
“Ada kemungkinan di antara sampel ada kesalahan yang telah diperbaiki sebelum diunduh, sehingga tingkat kesalahan sebenarnya lebih tinggi. Sirekap sesungguhnya alat bantu yang sangat penting, tetapi sebagaimana alat, ia bisa direkayasa, sehingga harus diperhatikan dan diawasi betul,” kata Hadar.
Baca Juga
Migrant Care Ancam Laporkan Uya Kuya ke Bawaslu karena Kampanye Saat Pencoblosan
Ia menyimpulkan penyelenggara Pemilu 2024 cenderung tidak mandiri. Hadar mengutip intervensi DPR dalam memutuskan apa yang sesungguhnya menjadi wewenang KPU, serta intervensi lainya yang membuat peraturan dan data sampai harus berubah. Dicontohkan, peraturan tentang kewajiban 30% calon legislatif harus perempuan banyak tidak terwujud. Bahkan ada enam partai yang jelas-jelas tidak memenuhi prasyarat ini.
“Berkali-kali kesalahan yang dilakukan KPU dianggap sebagai persoalan kecil, yang saling ditutupi. Ini persoalan serius. Saya menyoroti penyelenggara pemilu kita saat ini nyata-nyata melaksanakan pemilu tidak sesuai dengan Undang-Undang. Ini cacat besar dalam demokrasi kita. Jadi jangan seolah-olah kita bilang pemilu selesai dan tutup buku,” tegas Hadar. (CR-13)

