Miris! Sudah Enam Kali Pemilu, Kasus Salah Input Masih Marak Terjadi
JAKARTA, investortrust.id - Kasus salah input dalam aplikasi penghitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menjadi pelanggaran tertinggi sejak H-1 hingga H+3 pencoblosan yang berlangsung pada 14 Februari lalu.
“Sejak orde baru berakhir, ini adalah pemilu ke-6 yang kita lakukan. Sangat disayangkan bahwa sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan yang terjadi, termasuk kesalahan administratif (salah input),” ujar Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Selain pelanggaran salah input, lanjut Luky, adapula terkait kesalahan administrasi tata cara pelayanan pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca Juga
Surat Suara Tertukar Jadi Tradisi, Kredibilitas KPU Dipertanyakan
Menurut pantauan pihaknya, kedua pelanggaran itu terjadi di hampir 7.000 TPS di lapangan, baik oleh penjaga pemilu yang teregistrasi, maupun dari masyarakat.
“Selain salah input Sirekap dan kesalahan administrasi tata cara pemilu, juga ada persoalan netralitas penyelenggara, politik uang di H-1 sampai menjelang pencoblosan atau yang dikenal sebagai serangan fajar,” kata Luky.
Dikatakan, jika dibandingkan antara pemilu 2024 dengan pelaksanaan pemilu 1992 ketika orde baru masih berkuasa, tidak ada yang berbeda. “Artinya, setelah 30 tahun Indonesia menyelenggarakan pemilu bebas, berbagai kesalahan masih terus terjadi,” jelas Luky. (CR-13)
Baca Juga
Migrant Care Ancam Laporkan Uya Kuya ke Bawaslu karena Kampanye Saat Pencoblosan

