Prabowo Minta BHR Ojol Dibayar Tepat Waktu, Nilainya Rp 400.000 hingga Rp 1,6 Juta
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bonus hari raya (BHR) untuk para pengemudi ojek online (ojol) dibayarkan tepat waktu. Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Prabowo meminta jajarannya memastikan kebijakan BHR untuk ojol dijalankan sesuai aturan dengan besaran Rp 400.000 hingga Rp 1,6 juta per pengemudi.
"Bonus hari raya untuk pekerja sektor transportasi online, yakinkan bahwa yang kita tentukan harus sampai ke mereka, yaitu antara Rp 400.000 sampai dengan Rp 1,6 juta per orang," kata Prabowo.
Baca Juga
Banyak Negara Dilanda Krisis, Prabowo Minta Rakyat Tetap Tenang
Prabowo bersyukur kebijakan pemberian bonus hari raya untuk para pengemudi ojol bisa diberlakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinannya.
"Kita juga bersyukur baru di pemerintahan kita pengemudi online mendapat bonus hari raya," kata Prabowo
Baca Juga
Ini Perintah Prabowo ke Kapolri hingga Bahlil untuk Pastikan Kesiapan Hadapi Lebaran 2026
Selain BHR untuk pengemudi ojol, Prabowo juga memerintahkan jajarannya memastikan THR untuk para ASN dibayar tepat waktu.
"Pastikan tunjangan hari raya untuk semua ASN, pusat dan daerah, dilaksanakan tepat waktu," kata Prabowo.
.

