Kepada Penyidik KPK, Ketua Komisi IV DPR Jelaskan soal Pengawasan Kementan
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2023). Sudin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seusai diperiksa, Sudin mengeklaim sudah menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai pengawasan yang dilakukan Komisi IV DPR terhadap Kementan. Sudin juga mengaku menjelaskan mengenai anggaran Kementan.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik sudah saya jawab," kata Sudin.
Baca Juga
Selain Sudin, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa empat saksi lainnya. Keempat saksi itu, yakni Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan SYL, Panji Harjanto, dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.
KPK diketahui menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain SYL, KPK juga menjerat Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca Juga
KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

