KPK Cecar Ketua Bappilu Nasdem DIY soal Proyek Pupuk di Kementan
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tommy Nursamsu Mardisusanto terkati proyek pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan). Tommy yang merupakan direktur PT Dwi Mitra diduga mengetahui pelaksanaan proyek pupuk saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai menteri pertanian (mentan).
Hal itu dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa Tommy Nursamsu, Senin (8/1/2024) kemarin. Tommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Baca Juga
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan pada saat tersangka SYL menjabat sebagai mentan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Diberitakan, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca Juga
Dewas Ungkap KPK Sedang Usut Dugaan Keluarga SYL Atur Pengadaan Sapi di Kementan
KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

