Kapolri Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapannya hadir dan memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Listyo Sigit menyatakan bakal hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum bila diminta MK.
"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kami akan hadir," kata Listyo Sigit seusai buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/4/2024) malam.
Listyo Sigit mengatakan kehadirannya sebagai wujud warga negara yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan.
"Kami taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit.
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
"Kami meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Pihak TPN Ganjar-Mahfud sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaan tersebut. Todung mengatakan alasan pihaknya meminta Listyo Sigit untuk hadir dalam persidangan karena terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga
"Ada cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, di antaranya pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, dan yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," tutur dia.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud berharap Listyo Sigit dapat menjelaskan secara akuntabel mengenai kebijakan dan perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian menyangkut Pemilu 2024.

