Jumat, MK Panggil 4 Menteri untuk Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA, investortrust.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Keempat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil MK itu, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Daftar 7 Ahli yang Dihadirkan Anies-Cak Imin di MK, Ada Faisal Basri
Selain empat menteri Kabinet Indonesia Maju, pada hari yang sama, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan keempat menteri bukan untuk mengakomodasi permintaan pemohon, yakni kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta kubu Ganjar Praowo dan Mahfud MD. Ditekankan, keterangan keempat menteri dan DKPP penting untuk didengar
"Sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim," jelas Suhartoyo.
Suhartoyo menyatakan, dalam persidangan Jumat nanti, pertanyaan terhadap keempat menteri hanya boleh diajukan oleh hakim.
"Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Suhartoyo.
Baca Juga
Dikatakan, permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sejatinya ditolak oleh MK. Namun, hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP itu mengingat jabatan yang mereka emban.
"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," katanya.

