Jelang Debat Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Carbon Storage
JAKARTA, Investortrust.id - Debat keempat Pilres 2024 atau yang kedua bagi cawapres akan kembali tersaji pada Minggu (21/01/2024) mendatang. Sesuai rilis resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya debat akan berlangsung di JCC Senayan, Jakarta.
Debat keempat mendatang akan mengangkat tema energi, sumber daya alam, sumber daya manusia, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat. Debat tersebut akan menjadi rematch antara cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka dengan cawapres 03 Mahfud MD.
Pada debat kedua (22/12/2023) lalu, terjadi perdebatan antara Gibran dengan Mahfud perihal isu carbon storage.
Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Heru Dewanto turut kembali menyinggung persoalan carbon storage. Menurut Heru, isu carbon storage hingga saat ini masih debatable.
Baca Juga
"Carbon storage menurut kami masih dalam perdebatan, di global loh ya. Dengar tidak pernyataan Sekjen PBB? Dia menyebut CCS (Carbon Capture Storage) dan CCUS (Carbon Capture Utilization Storage) itu adalah planet wreckers. Artinya apa? Artinya dia melihat CCS CCUS ini menjadi justifikasi pembangunan pembangkit listrik tenaga fosil, termasuk batu bara," ungkap Heru Dewanto kepada Investortrust, Rabu (18/01/2024), di The Convergence Indonesia.
Menurut Heru, TPN Ganjar-Mahfud justru khawatir dengan adanya CCUS seolah-seolah pembangunan PLTU dapat dilanjutkan. Di sisi lain menurut Heru, pengamat lingkungan turut mengkritisi permasalahan CCS dan CCUS tersebut.
"Karena tadi (CCS dan CCUS) bisa dimanfaatkan untuk menjustifikasi, melegitimasi, berlanjutnya pembangunan PLTU dan pembangkit listrik tenaga fosil lainnya," terang Heru Dewanto.
Lebih lanjut, TPN Ganjar-Mahfud menilai perlu dilakukan kesepatakan terlebih dahulu mengenai pemberlakuan carbon storage di Indonesia. Ia juga menambahkan, kesepakatan tersebut ialah sebuah mekanisme yang juga perlu melibatkan berbagai pihak.
"Karena ini berkaitan langsung dengan apakah kita akan melanjutkan pembangunan PLTU atau tidak. Kalau sekarang misalnya sudah ada upaya untuk melakukan atau kebijakan untuk early retirement atau pemensiunan dini terhadap PLTU. Apakah kita akan melanjutkan lagi? Mestinya tidak."
Ia juga mengingatkan kembali CCS dan CCUS hanya dipakai untuk pembangkit listrik yang sudah beroperasi, tidak kemudian dipakai untuk pembangkit listrik yang baru.
"Nah karena itulah maka kesepkatan nasional terkait dengan hal ini harus ada dulu. Sebelum ada regulasinya," pungkas Heru Dewanto.

