TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Belum Sepakat dengan KPU soal Format Debat Capres-Cawapres
JAKARTA, investortrust.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyatkaan pihaknya belum sepakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait format debat capres-cawapres. Tak hanya TPU, Todung menyatakan dua tim kampanye capres-cawapres lainnya juga belum sepakat dengan KPU.
"Saya tahu TPN, masing-masing tim sudah bertemu dengan pihak KPu dan sejauh yang saya tahu belum ada kesepakatan," kata Todung dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga
TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan KPU Tidak Berhak Ubah Format Debat Capres 2024
Untuk itu, Todung membantah pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut sudah adanya kesepakatan dengan tim paslon terkait format debat capres-cawapres 2024. Todung menyatakan, pihaknya sepakat dengan KPU mengenai debat capres-cawapres yang digelar lima kali. Namun, katanya, format dan materi debat belum mencapai kesepakatan.
"Jadi kalau ketua KPU bilang sudah ada kesepakatan, itu keliru," tegasnya.
Diberitakan, KPU meniadakan debat khusus cawapres. Format lima kali debat capres-cawapres di Pilpres 2024 terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Namun, cawapres akan naik ke panggung dan mendampingi pasangannya saat berlangsung debat capres. Sebaliknya, capres akan hadir mendampingi saat debat cawapres.
Hal itu berbeda dengan format debat capres di Pilpres 2019. Saat itu, KPU menetapkan lima kali debat terdiri dari dua kali debat khusus capres, satu kali debat khusus cawapres, dan dua kali debat capres-cawapres.
Todung menekankan, KPU tidak berhak mengubah format debat capres dan cawapres di Pilpres 2024. Hal ini mengingat format debat capres telah diatur dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu dan Pasal 50 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Ketua KPU dan KPU itu tidak berhak untuk mengubah fotmat debat, tiga kali untuk capres, dan dua kali untuk cawapres," kata Todung.
Baca Juga
TPN Yakin Mahfud Dapat Makin Kuat Berantas Korupsi jika Jadi Cawapres
Todung menilai format debat capres-cawapres yang didampingi oleh pasangannya merupakan akal-akalan KPU. Padahal, rakyat berhak untuk menilai masing-masing capres dan cawapres yang berlaga di Pilpres 2024. Rakyat memiliki hak untuk mengetahui kualitas yang dimiliki tiap capres dan cawapres.
"Cawapres juga perlu membuktikan pada publik bahwa dia punya visi, punya komitmen, punya kesiapan dan publik tahu, publik tidak bodoh. Publik tahu cawapres bukan semata-mata sebagai ban serep. Cawapres punya peran yang strategis, penting apalagi dalam hal presiden itu berhalangan tidak bisa menjalankan fungsinya," katanya.

