Tingkatkan Akses Informasi Kelembagaan, Setjen DPR Kembangkan Layanan Digital Periksa
JAKARTA, investortrust.id - Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR meluncurkan inovasi layanan digital baru bernama Periksa yang merupakan akronim dari pelayanan responsif informasi kelembagaan ortala melalui parliament smart assistant (Parsa). Layanan ini dikembangkan untuk mempermudah pegawai dalam mengakses berbagai dokumen kelembagaan yang selama ini masih membutuhkan waktu lama. Dengan layanan ini, dokumen analisis jabatan (anjab), analisis beban kerja (ABK), peta jabatan, hingga standar operasional prosedur (SOP) dapat dicari dengan cepat melalui sistem digital terintegrasi.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Pusporini, menjelaskan layanan Periksa lahir dari kebutuhan nyata pegawai terhadap informasi yang cepat dan akurat. Menurutnya, layanan ini menjadi jawaban atas tantangan pelayanan manual yang selama ini memakan waktu.
Baca Juga
Datangi DPR, My Day Berserikat Tuntut Mecimapro Kembalikan Uang Tiket Konser Rp 4,6 Miliar
"Kami melihat kebutuhan pegawai terhadap dokumen kelembagaan semakin tinggi, sehingga akses cepat dan mudah menjadi hal yang penting untuk mendukung kelancaran kerja,” ujarnya.
Periksa bekerja melalui integrasi dengan Parsa, sebuah aplikasi berbasis chatbot dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh Pusat Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal DPR. Melalui teknologi ini, pegawai bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik, kapan saja diperlukan, tanpa lagi harus melalui proses pencarian manual.
Dewi menambahkan pengembangan inovasi ini sejalan dengan upaya Sekretariat Jenderal dalam memperkuat digitalisasi dalam tata kelola.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi cara baru untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan akuntabel,” ungkap Dewi.
Sejak diterapkan, Periksa terbukti membawa banyak perubahan positif dalam pelayanan internal. Akses dokumen kini jauh lebih cepat, efisiensi kerja meningkat, dan beberapa SOP baru juga telah disusun untuk memperkuat standar pelayanan digital. Selain itu, Periksa mendorong tumbuhnya budaya kerja digital yang semakin kuat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Rendy Alvaro, selaku penggagas Periksa, menegaskan pengembangan layanan ini akan terus berlanjut.
“Ke depan kami ingin membuat Periksa makin pintar dan makin lengkap. Mulai dari pembaruan database, fitur pencarian yang lebih cerdas, sampai kemungkinan menghubungkannya dengan sistem-sistem lain di Sekretariat Jenderal DPR RI,” jelasnya.
Baca Juga
Rendy berharap pengembangan berkelanjutan ini dapat memastikan seluruh data kelembagaan selalu akurat dan mudah dijangkau oleh siapa pun yang membutuhkan.
Melalui Periksa, Sekretariat DPR menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan internal yang lebih modern, responsif, dan efisien, sekaligus memaksimalkan teknologi digital untuk memperkuat kinerja lembaga.

