Setjen DPR: Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji dalam Sidang 15 Agustus 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pendapat ahli terkait viralnya anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2025 lalu. MKD menghadirkan Deputi bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Suprihartini.
Di awal persidangan, MKD DPR memutar kembali video yang memperlihatkan saat Orkestra Symphony Praditya Wiratama tampil di Sidang Tahunan 2025 lalu. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kemudian meminta saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2025 dan Sidang Gabungan DPR dan DPD RI.
"Semua susunan acara itu sudah kami komunikasikan dan sudah kami diskusikan bersama, kami laporkan semua proses untuk persiapan kepada pimpinan DPR. Di samping itu juga kami telah mengomunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait termasuk sekretariat negara terkait acara dan prosesi pada pelaksanaan sidang tahunan dan sidang bersama DPR dan DPD," kata Suprihatini dalam sidang tersebut, Senin (3/11/2025).
Suprihatini mengatakan pelaksanaan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPD dan DPD tahun 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumya. Ia menyebut penampilan musik yang memainkan lagu daerah juga pernah dilakukan pada sidang tahunan sebelumnya.
MKD kemudian menanyakan soal ada tidaknya pembahasan mengenai kenaikan gaji anggota DPR dalam sidang tersebut. Ia membantah adanya pembahasan terkait hal itu. "Pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan, tidak ada sama sekali dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus," tegasnya.
Suprihatini menyebut pemilihan lagu-lagu daerah dalam sidang tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kebanggaan kepada budaya daerah. Menurutnya respons anggota DPR yang berjoget saat mendengar lagu daerah dibawakan orkestra dari mahasiswa Universitas Pertahanan merupakan bentuk apresiasi. "Jadi ketika ada anggota DPR menikmati lagu-lagu tersebut dan ikut berjoget, itu pun memberikan apresiasi terhadap budaya-budaya daerah," ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan adanya pemberitaan di media sosial yang menyebut bahwa anggota DPR berjoget seusai diumumkan kenaikan gaji. Peristiwa tersebut kemudian dijadikan evaluasi agar pelaksanaan tahun berikutnya lebih baik.
Ia mengatakan, Biro Pemberitaan juga sudah mendeteksi pihak yang menyunting dan mengedit kegiatan tersebut dengan berita hoaks. "Kami dari Biro Pemberitaan sudah melakukan langkah-langkah untuk mencari sumber-sumber pemberitaan tersebut. Kami juga sudah melakukan berita-berita untuk meng-counter berita-berita yang sudah ditampilkan. Artinya ini sudah kami lakukan di Biro Pemberitaan dengan seizin dan pimpinan kami laporkan juga," tuturnya.
Sidang dihadiri sejumlah pimpinan MKD DPR, antara lain Nazaruddin Dek Gam, Agung Widyantoro, TB Hasanuddin, dan Adang Daradjatun. Turut hadir juga anggota MKD DPR RI Sartono, Tommy Kurniawan, Habiburokhman, Soedeson Tandra, Rano Al Fath.
Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota DPR berjoget saat sidang MPR RI viral di media sosial. Beberapa anggota DPR seperti Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama (Uya Kuya) yang ikut berjoget kemudian dikritik lantaran dituding melanggar kode etik.

