Adam Damiri Akan Hadirkan 6 Ahli dalam Sidang PK Perkara Asabri
JAKARTA, Investortrust.id -- Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri (Persero) Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri dalam kasus pengelolaan dana Asabri akan dilanjutkan pada Senin (10/11/2025) mendatang. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.
Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara menyatakan akan menghadirkan enam ahli. Keenam ahli tersebut meliputi ahli pidana, ahli korporasi, hingga ahli investasi.
"Kita ada enam ahli. Ahli korporasi, ahli pidana, ahli investasi, ahli persahaman kita akan menghadirkan di hari Senin nanti langsung," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (6/11/2025).
Baca Juga
Adam Damiri Sampaikan 8 Novum di Sidang Perdana PK Kasus Korupsi Asabri
Deolipa menyebut para ahli itu akan dihadirkan sekaligus dalam satu hari. Deolipa tak mempersoalkan jika sidang berlangsung hingga malam.
"Karena memang hakim memberikan ruang untuk kita eksplorasi yang namanya ahli tadi ya dari jam 1 siang sampai malam para hakim yang memverifikasi novum ini dan memverifikasi ahli ini akan welcome untuk semuanya dibuka dalam sidang berikutnya," ujarnya.
Baca Juga
Eks Dirut Asabri Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK di PN Jakpus
Sebelumnya kuasa hukum Adam Damiri menyampaikan delapan bukti baru atau novum dalam sidang perdana PK yang digelar hari ini. Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK.

