Kejaksaan Periksa Wakil Wali Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan oleh jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dikutip dari Antara.
Baca Juga
KPK Selidiki Penyelidikan Dugaan Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Projo: Silakan Saja
Dalam kesempatan ini, Anang menepis kabar yang menyebut tim penyidik kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin.
"Tidak ada OTT," tegasnya.
Baca Juga
Namun, Anang belum mengungkap kasus dugaan korupsi yang membuat Erwin diperiksa kejaksaan. Anang mengatakan, Kejari Bandung akan menyampaikannya malam ini.
"Tunggu saja berita pastinya. Nanti pukul 19.00 WIB, Kejari Kota Bandung akan konpers," katanya.

