KPK Jadwalkan Periksa Legislator Nasdem Rajiv Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv, Senin (27/10/2025). Rajiv dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
KPK Tetapkan 2 Anggota Komisi XI DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Rajiv saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Namun, Rajiv dipanggil untuk diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Belum diketahui secara pasti materi yang didalami penyidik saat memeriksa Rajiv.
Baca Juga
KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

