KPK Periksa Legislator Nasdem Rajiv di Mapolres Cirebon
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem Rajiv sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (30/10/2025). Rajiv yang mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebelumnya diperiksa tim penyidik di Mapolres Cirebon Kota.
"Hari ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Saudara RAJ (Rajiv). Pemeriksaan dilakukan di kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada Senin (27/10/2025). Saat itu, Rajiv mangkir dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Rajiv yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Budi menyebut pemeriksaan Rajiv di Mapolres Cirebon itu dilakukan demi efektivitas karena tim penyidik sedang memeriksa saksi lainnya di lokasi tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Cirebon mengingat tim penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sana untuk perkara ini. Supaya lebih efektif," kata Budi.
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Rajiv mengenai perkenalannya dengan dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan yang telah menyandang status tersangka. Selain itu, tim penyidik juga mencecar Rajiv mengenai program sosial di BI.
"Dalam permintaan keterangan kali ini, penyidik mendalami terkait perkenalan Saudara RAJ dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia," katanya.
KPK telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Satori dan Heri diduga menggunakan dana CSR BI dan OJK tak sesuai dengan peruntukannya.
Satori diduga menggunakan uang Rp 12,52 miliar terkait gratifikasi terkait dana CSR BI Dan OJK untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan. Sementara, Hari Gunawan menggunakan uang Rp 15,8 miliar untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah, pengelolaan outlet minuman, hingga pembelian tanah dan kendaraan.

