Ini Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto Kristiyanto
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Prasetyo Hadi menyebut, Prabowo melihat kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Tom Lembong dan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang menyeret Hasto Kristiyanto kental akan nuansa politik.
"Dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Prasetyo memastikan pemberian abolisi dan amnesti terhadap dua terdakwa korupsi itu tidak menyurutkan semangat Prabowo dalam memberantas korupsi. Hal ini sekaligus membantah penilaian sejumlah pihak yang menyebut Presiden justru membiarkan praktik korupsi dengan mengeluarkan kebijakan pengampunan hukuman kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
"Memang semangatnya beliau, kita ini itu butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi tidak," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, persatuan seluruh anak bangsa sangat dibutuhkan saat ini dalam rangka menghadapi berbagai tantangan bangsa. Ketenangan diperlukan agar bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
"Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif," ucap Prasetyo.
Sebelumnya, DPR menyetujui permohonan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. Permohonan disampaikan Prabowo melalui Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 dan Surat Presiden Nomor 42/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025.

