TKN Prabowo-Gibran Minta Bawaslu Ungkap Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia
JAKARTA, investortrust.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap potensi kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia.
Permintaan ini disampaikan Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menanggapi video berdurasi 1 menit yang berisi potensi kecurangan terkait 90% daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia yang sudah tidak bekerja di negeri jiran tersebut, dan upaya mencuri suara oleh pantia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Selain itu, terdapat temuan 3.000 surat suara yang dikirim via pos bukan ke alamat PPLN, hingga upaya PPLN menyogok petugas pos agar 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui pos.
"Berdasarkan video yang kita lihat, ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas," kata Fritz dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga
TKN Sebut Ada Elite Parpol Rencanakan Rusak Surat Suara Prabowo-Gibran di Jateng
Fritz mengatakan, jika terbukti, ketidakakuratan 90% DPT di Malaysia melanggar Pasal 489 UU Nomor 7 Tahun 2017. Beleid itu menyebut ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang lalai.
"Bahwa setiap PPS atau PPLN yang sengaja tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta pemilu maka bisa dipidana penjara 6 bulan," kata Fritz.
Mengacu data KPU tahun 2024, Fritz mengungkapkan, sebanyak 800.000 pemilih dari total 1,8 juta pemilih di luar negeri berada di Malaysia. Untuk itu, temuan ini harus mendapat perhatian khusus dari KPU dan Bawaslu.
"Kalau kita kumpulkan jumlah suara yang ada di Malaysia, berdasarkan data KPU di Kuala Lumpur sekitar 447.000, Johor Baru 119.000, Kinabalu 98.000, Kuching 65.000, Penang 42.000, Tawau 60.000. Totalnya hampir 800 ribu," katanya.
Baca Juga
Kelakar Prabowo soal Jabatan Maruarar Sirait di TKN: Wakil Ketua Bidang Ini dan Itu
Untuk itu, Fritz menekankan, potensi kecurangan tersebut harus diusut oleh KPU dan Bawaslu.
"Kami harap KPU dan Bawaslu dapat melakukan tindak lanjut dan dapat mengecek kebenaran terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di Malaysia," imbuh Fritz.

