Cari Keadilan, Laporkan Temuan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu dan MK
JAKARTA, Investortrust.id - Masyarakat yang tak puas dengan hasil pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu diimbau untuk mengumpulkan bukti dan melaporkannya ke Bawaslu RI maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), RHaidar Alwi dalam pernyataanya, Sabtu (172/2024). "Bukan malah menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai hasil pemilu," kata Haidar.
Dikatakan Haidar dia, audit investigasi terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), KPU RI tidak akan mengubah hasil pemilu. Hal in ia sampaikan menyusul desakan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) yang merasa dirugikan oleh Sirekap.
"Audit investigasi tidak akan mengubah hasil pemilu, karena Sirekap hanya sebagai alat bantu. Hasil pemilu yang sebenarnya tetap ditentukan oleh rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat bawah hingga nasional," jelasnya dilansir Antara.
Keberadaan Sirekap, lanjut Haidar, merupakan bagian dari transisi atau proses perubahan penyelenggaraan pemilu dari manual ke digital.
Pada hari yang sama, Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang menyatakan pihaknya menolak hasil pemilihan umum (pemilu) 2024, karena terindikasi adanya kecurangan yang merugikan pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
“Kecurangan ini dilakukan secara sistematis, mulai dari sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan Gibran menjadi wakil presiden, dan lainnya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Selain itu dalam sejumlah survei, lanjutnya, suara Ganjar-Mahfud selalu berada di rentang 17-18%. Ditambah lagi banyak beredar di media sosial soal terjadinya pelanggaran. Salah satunya menghalangi calon pemilih untuk melaksanakan haknya.
“Jadi kita hanya sebagai relawan yang militan terhadap pak ganjar untuk satu menolak hasil pemilu, dilakukan pemilihan ulang,” kata Haposan.
Protes yang dilakukan Haposan merupakan salah satu bagian dari dinamika politik yang terjadi di Indonesia. Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta bagi semua pihak yang menemukan kecurangan pada pemilu untuk melapor melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, Capres Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana,” katanya.
Jika pengawasan berlapis tersebut tetap tembus, dan ternyata benar timbul kecurangan, maka prosedur gugatan selanjutnya bisa dilayangkan ke MK.
“Sudah diatur semuanya. Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” pungkas Jokowi.

