Satgas Operasi Ketupat 2025 Imbau Pemudik Selalu Waspada dalam Berkendara
JAKARTA, investortrust.id – Juru bicara Satuan tugas (satgas) Humas Operasi Ketupat Kombes Pol Jansen Avitus mengimbau para pemudik yang akan menjalani arus balik untuk waspada.
"Masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi fisik yang prima sebelum melakukan perjalanan, melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh, serta menjaga jarak aman saat berkendara," kata Jansen dalam keterangan resminya, Senin (1/4/2025).
Selain itu, Jansen berharap pemudik juga diingatkan untuk mengisi saldo uang elektronik guna memperlancar transaksi di gerbang tol.
Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Minggu, 30 Maret 2025, mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah gerbang tol utama seiring dengan arus mudik Lebaran. Laporan harian menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam pergerakan kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju berbagai daerah di Indonesia.
“Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 13.169 kendaraan keluar dari Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju Tol Trans Jawa, sementara hanya 2.595 kendaraan yang masuk kembali ke Jakarta," ujar dia.
Pola serupa juga terlihat di GT Cikupa. Terdapat 4.400 kendaraan menuju Merak dan 5.332 kendaraan masuk ke Jakarta. Selain itu, GT Ciawi mencatat 5.807 kendaraan keluar menuju Bogor, sementara 3.728 kendaraan masuk.
"Di GT Kalihurip Utama yang mengarah ke Bandung, sebanyak 5.557 kendaraan keluar dan 2.164 kendaraan masuk ke Jakarta," jelas dia.
Laporan Operasi Ketupat 2025 juga mencatat 52 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 32 kejadian terjadi di delapan Polda prioritas dengan korban meninggal dunia sebanyak 32 orang, tiga korban luka berat, 52 korban luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp 144,7 juta
Sementara itu, di 28 Polda lainnya, tercatat 20 kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia, lima korban luka berat, 18 korban luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp 31,9 juta.
“Dalam upaya mengendalikan arus lalu lintas, pihak berwenang masih belum memberlakukan sistem one way di KM 47 hingga KM 70 serta sistem contraflow di KM 57 hingga KM 70," jelas dia.
Sementara itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas tetap berlaku sejak 24 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini dikecualika untuk kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, uang, hantaran ternak, dan barang khusus lainnya.

