Kementerian Kesehatan Imbau Pemudik Istirahat Minimal 30 Menit Setiap 4-5 Jam Berkendara
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya beristirahat secara berkala selama perjalanan bagi para pemudik di Lebaran 2025.
Menurut Budi, masalah kesehatan terbesar selama mudik adalah kecelakaan, yang mana mumnya disebabkan kelelahan. Oleh karena itu, penting untuk beristirahat minimal 30 menit setiap 4–5 jam berkendara dan memeriksa kesehatan secara berkala.
“Untuk beristirahat di rest area tentunya ini benar-benar penting untuk bisa kembali dalam keadaan sehat. Kita ingin masyarakat kembali dalam kondisi yang prima karena kita ingin masyarakat lebih banyak yang selamat,” ujar Budi dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan dan Polri, terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 12% dan penurunan fatalitas hingga 88% pada arus mudik tahun ini. Budi menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya istirahat dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Pada musim mudik tahun ini, Kementerian Kesehatan telah mengaktifkan 2.702 Pos Pelayanan Kesehatan yang tersebar di berbagai titik strategis, termasuk jalan arteri, tempat wisata, pelabuhan, terminal bis, dan rest area dalam tol. Pos kesehatan di Kalikangkung menjadi salah satu titik layanan dengan fasilitas lengkap, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, layanan kegawatdaruratan, hingga layanan kesehatan tradisional.
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan ribuan pos layanan kesehatan di jalur utama, jalur alternatif, serta berbagai rest area guna memastikan layanan kesehatan mudah diakses oleh pemudik.
Hingga 5 April 2025 pukul 19.00 WIB, tercatat 10.164 penanganan medis dilakukan di pos kesehatan, dengan tiga keluhan terbanyak yaitu hipertensi, nyeri kepala, dan influenza.
Selain itu, sebanyak 3.169 pengemudi di 18 provinsi telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 5% dinyatakan tidak layak mengemudi karena memiliki tekanan darah di atas 170/110 mmHg, kadar gula darah di atas 300 mg/dL, atau hasil tes alkohol/NAPZA yang positif.
Pos Pelayanan Kesehatan di Gerbang Tol Kalikangkung sendiri telah beroperasi sejak 25 Maret dan akan aktif hingga 8 April 2025. Pos ini dijalankan dalam sistem kerja shift selama 8 jam, didukung tenaga kesehatan profesional serta fasilitas medis yang memadai. Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

