143,9 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran, 161.243 Aparat Dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2026
JAKARTA, investortrust.id - Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sebanyak 143,9 juta orang akan mudik pada Lebaran 2026. Potensi pergerakan masyarakat di momentum Lebaran 2026 ini turun dibandingkan tahun lalu, yakni sebanyak 146,4 juta orang.
Meski demikian, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mewanti-wanti jajarannya untuk tetap mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas masyarakat di lapangan nantinya. Polri memprediksi arus mudik kali ini sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2026.
Baca Juga
Satgas Operasi Ketupat 2025 Imbau Pemudik Selalu Waspada dalam Berkendara
"Prediksi arus mudik diprediksi akan terjadi pada gelombang pertama itu tanggal 14 sampai tanggal 15 Maret 2026. Kemudian gelombang kedua tanggal 18 sampai tanggal 19 Maret 2026," kata Wakapolri seusai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral di PTIK, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Upaya persiapan menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat dilakukan Polri dengan menggelar Operasi Ketupat 2026. Operasi ini akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026. Secara total, terdapat sekitar 161.243 personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi tersebut.
Kemudian, Wakapolri menerangkan untuk puncak arus balik diprediksi 25-26 Maret 2026 pada gelombang pertama dan 28-29 Maret 2026 pada gelombang kedua. Dia pun mengungkapkan, sejumlah langkah akan disiapkan untuk menjamin pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 melalui rekayasa arus lalu lintas seperti ganjil genap, one way, contraflow, hingga buffer zone di pelabuhan.
Baca Juga
Dedi menambahkan, Polri menyiapkan 2.746 posko, yang terdiri dari 1.624 posko pengamanan, 779 posko pelayanan, dan 343 posko terpadu untuk mengamankan 185.608 objek seperti masjid, lokasi salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga objek wisata. Polri juga membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian untuk masyarakat yang mudik.
"Selain itu Polri mengoptimalkan layanan 110 sebagai hotline untuk layanan pengaduan, laporan tanggap darurat, dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat bila membutuhkan kepolisian," katanya.

