KPK Ungkap OTT Pejabat Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemprov Maluku Utara (Malut).
"Benar tim KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku utara," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Baca Juga
KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Dalam OTT ini, KPK dikabarkan menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan sejumlah pihak lainnya. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Ghufron masih enggan mengungkap identitas para pihak yang dibekuk. Namun, Ghufron mengungkapkan para pihak itu ditangkap lantaran terlibat dalam transaksi suap terkait lelang jabatan dan proyek.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.
Ghufron juga belum memerinci konstruksi perkara dan barang bukti yang disita tim KPK dalam OTT ini. Dikatakan, tim satgas saar ini masih memeriksa intensif para pihak yang ditangkap.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," katanya.
Baca Juga
KPK diketahui menggeledah kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Senin (18/12/2023).
Tak hanya kediaman Abdul Gani Kasuba yang berada di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, KPK juga dikabarkan menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Malut.

