OTT di Maluku Utara, KPK Tangkap Gubernur Abdul Gani Kasuba dan 14 Orang Lainnya
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara (Malut) dan Jakarta, Senin (18/12/2023) kemarin. Salah satu pihak yang dibekuk adalah Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga
KPK Ungkap OTT Pejabat Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek
Tak tertutup kemungkinan jumlah yang ditangkap akan bertambah. Hal ini mengingat tim satgas KPK masih terus bergerak.
Ali belum membeberkan konstruksi perkara yang membuat Gubernur Abdul Gani Kasuba dan belasan orang lainnya terjaring OTT. Dikatakan, para pihak yang dibekuk saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Baca Juga
KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait lelang jabatan dan proyek.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya.

