OTT Gubernur Maluku Utara, KPK Tangkap 18 Orang dan Sita Uang
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara (Malut) dan Jakarta, Senin (18/12/2023). Salah satu pihak yang ditangkap adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga
Kena OTT KPK, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 Miliar
Ali belum dapat membebeberkan identitas para pihak yang dibekuk. Hal ini karena para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim," katanya.
Selain menangkap 18 orang, dalam OTT tersebut, tim satgas KPK juga menyita uang tunai yang diduga sebagai bukti terjadinya tindak pidana. Namun, Ali belum mengungkap nominal uang yang disita karena masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.
"Perkembangan selengkapnya akan disampaikan hari ini," katanya.
Baca Juga
OTT di Maluku Utara, KPK Tangkap Gubernur Abdul Gani Kasuba dan 14 Orang Lainnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait lelang jabatan dan proyek.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya.

