DPR Bentuk Timwas Perlindungan Pekerja Migran dan Penanganan Bencana
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Tim Pengawas (Timwas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Timwas Penanganan Bencana.
Pembentukan kedua timwas tersebut diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 22 Januari 2025.
Baca Juga
"Urgensi dibentuknya Tim Pengawas DPR terhadap pelindungan PMI antara lain tingginya minat warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai PMI," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, menurut Dasco, Timwas Perlindungan PMI dibentuk lantaran masih banyaknya kasus yang membelit para PMI. Timwas itu juga dibentuk untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR terhadap pelindungan PMI periode 2019-2024.
Adapun urgensi DPR membentuk Timwas Penanganan Bencana, kata Dasco, adalah tingginya frekuensi dan beragamnya jenis bencana alam di Indonesia yang menyebabkan kerusakan, baik korban maupun kerusakan ekonomi.
Baca Juga
Menlu Sugiono Sebut Pekerja Migran dapat Perhatian Serius Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keberadaan timwas diharapkan mampu mempermudah tugas DPR dalam pengawasan tanggap darurat.
Dasco menambahkan, kedua tim pengawas DPR tersebut dipimpin Cucun Ahmad Syamsurijal. (C-14)

