DPR Sahkan Laporan Timwas Haji 2026 untuk Ditindaklanjuti Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id — Rapat Paripurna DPR menyetujui laporan hasil pengawasan Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR Tahun 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
"Apakah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI tahun 2026 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?" tanya Dasco kepada peserta sidang yang disambut seruan setuju secara kompak.
Baca Juga
Lapor ke Prabowo, Timwas DPR Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Terbaik dari Sebelumnya
Dalam laporannya, Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan pelaksanaan haji 2026 secara umum menunjukkan perbaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Timwas turut memberikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) atas kelancaran penerbitan visa dan efektivitas layanan fast track keimigrasian.
Meski mengapresiasi peningkatan kinerja penyelenggaraan, DPR memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi prioritas untuk perbaikan di masa mendatang. Salah satunya, Timwas merekomendasikan pembatasan kapasitas kamar maksimal empat orang jemaah dan memitigasi keterlambatan distribusi makanan siap saji
Baca Juga
KPK Bantah Yaqut, Tegaskan Kuota Haji yang Dikorupsi Milik Negara Bukan PIHK
Timwas juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk memprioritaskan armada transportasi ramah lansia/disabilitas, serta menjamin ketersediaan ambulans, kursi roda, dan pasokan obat-obatan secara terukur. Selanjutnua, meningkatkan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina minimal setara paket kelas C. Kemudian, menerapkan metode pelatihan PPIH untuk petugas daerah serta memperketat penerbitan surat istithaah kesehatan di fasilitas kesehatan daerah.
Selain itu, Cucun mengingatkan pemerintah agar cermat dalam menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mendatang dengan mempertimbangkan fluktuasi harga avtur, dinamika geopolitik global, dan pergerakan nilai tukar mata uang.
