KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Jumat (10/1/2025). Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek liquefied natural gas (LNG), di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga
Nicke sendiri telah hadir dan rampung diperiksa penyidik. Namun, Nicke tak berkomentar mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Selain Nicke, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa tiga saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi proyek LNG di Pertamina ini. Mereka yakni, auditor madya PT Pertamina Geothermal Energy (2013-2018), Hendra Sukmana, Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina Agustus 2023, Mahendra Susetyodhani (MS), dan Manajer Gas Sourcing Pertamina, Merry Marteighianti (MM).
KPK diketahui telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi proyek LNG di PT Pertamina (Persero). Karen telah divonis 9 tahun pidana penjara terkait kasus yang ditaksir merugikan negara sekitar US$ 113.839.186 itu.
Baca Juga
ESDM Klaim Kebutuhan Gas Bumi Dalam Negeri Bisa Terpenuhi Lewat Optimalisasi LNG
KPK mengembangkan kasus ini dan menjerat dua tersangka, yakni mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto dan mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina Yenni Andayani.

