Bagikan

KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus PGN 

JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Senin (17/3/2025). Nicke sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pada Senin (10/3/2025) lalu.

"Betul hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025 Saudara Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Baca Juga

PGN Hormati Proses Hukum di KPK, Kegiatan dan Kinerja Operasi Layanan Gas Bumi Terjaga

Nicke dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS dengan PT IAE. Nicke saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ungkap Tessa.

Baca Juga

KPK Tetapkan 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR OKU sebagai Tersangka Suap Proyek 

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi m jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS. KPK menduga kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni DP selaku direktur PGN dan II selaku komisaris PT Inti Alasindo Energi. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024