Periksa Nicke Widyawati di Kasus PGN, KPK Dalami Pembentukan Holding Migas
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembentukan holding BUMN minyak dan gas (migas). Pendalaman itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) NIcke Widyawati, Senin (17/3/2025).
Nicke diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
"Didalami terkait dengan holding minyak dan gas (holdingisasi Pertamina dan PGN)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga
KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus PGN
Holding migas diketahui dibentuk pada 2018 lalu dengan Pertamina sebagai induk holding dan PGN sebagai anggota holding. Sebelumnya, Pertagas diakuisisi PGN.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) atau PGAS. KPK menduga kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni DP selaku direktur PGN dan II selaku komisaris PT Inti Alasindo Energi. Untuk mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak.
Baca Juga
Dirut Pertamina Nicke Widyawati Masuk Daftar Fortune Most Powerful Women 2024
Beberapa di antaranya, Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno, Direktur Utama Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama Pertamina 2017-2018 Elia Massa Manik. Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro.

