Sepeda Motor Sumbang 42% Beban Emisi CO2 Kendaraan Bermotor Secara Nasional
JAKARTA, investortrust.id - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkapkan, sepeda motor menjadi penyumbang terbesar beban emisi CO2 kendaraan bermotor secara nasional, yakni mencapai 42%.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin memaparkan, berdasarkan data yang dihimpunnya, kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara. Untuk partikel debu PM ukuran 10 mikrometer, sekitar 47%-nya datang dari kendaraan bermotor.
“Kemudian untuk PM2,5, bahkan dari kendaraan bermotor menyumbang 57%. Ini fakta bahwa kendaraan bermotor menjadi penyumbang polusi terbesar di negara kita, khususnya di kota-kota besar,” kata Safrudin dalam seminar bertema Catatan Mitigasi Emisi Kendaraan Tahun 2024, Senin (30/12/2024).
Baca Juga
Promotor MotoGP Dorna Sports Ingin Kurangi Jumlah Peserta Moto2
Safrudin lebih lanjut menerangkan, emisi dari kendaraan bermotor tersebut didominasi oleh sepeda motor, baik secara nasional maupun di wilayah Jabodetabek. Diketahui, beban emisi CO2 kendaraan bermotor (nasional) sebesar 808.571,79 ton per hari.
“Jadi sepeda motor itu menyumbang sangat besar sekali emisinya,” ujar Safrudin.
Tercatat, sepeda motor menyumbang 42% beban emisi CO2 kendaraan bermotor secara nasional, truk 29%, bus 17%, mobil berbahan bakar bensin 7%, mobil berbahan bakar solar 5%, dan bajaj 0,0037%.
Baca Juga
Asosiasi Harap Pemerintah Lanjutkan Insentif Beli Motor Listrik
Sementara itu, emisi pencemaran udara kendaraan bermotor (nasional) sebesar 83.522,90 ton/hari yang bersumber dari sepeda motor 68%, bus 4%, truk 9%, mobil berbahan bakar bensin 17%, mobil berbahan bakar solar 2%, dan bajaj 0,05%.
“Kenapa sepeda motor menjadi penyumbang polusi terbesar di Indonesia? Karena memang populasinya sangat tinggi. Sekitar 81% total populasi kendaraan bermotor di Indonesia adalah sepeda motor,” terang Safrudin.

