Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Penelusur PKB Jabar Datangi Rumah Pemilik Kendaraan
Depok, investortrust.id - Kegiatan penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah. Tim petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai kemudahan layanan pembayaran PKB yang kini semakin modern dan mudah diakses, baik secara online maupun melalui layanan keliling.
Penelusuran ini tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga pendataan kepemilikan kendaraan bermotor baik yang masih dimiliki atau berubah data kepemilikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) pada Kamis, 16 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp36.036.178.115. Rinciannya, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp17.181.628.100, disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp14.837.782.100.

