Kawasan Inti IKN Wajib Bebas Emisi, Sepeda Motor Dilarang Melintas
JAKARTA, investortrust.id - Chief Urban Mobility Otorita Ibukota Negara Nusantara (OIKN), Resdiansyah menyebutkan, kendaraan yang diizinkan melintas di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) harus benar-benar bebas emisi. Bahkan, mobil hybrid pun tidak bisa memasuki kawasan tersebut.
"Masa transisi kita coba dulu di KIPP yang very zero net carbon. Tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas. Kalau di kipp khususnya, fully EV," ujar Resdiansyah saat ditemui di Sequis Center, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Bukan hanya itu, Resdiansyah pun mengatakan kalau di KIPP nanti sepeda motor juga dilarang melintas. Pasalnya, di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya.
"Kita menggunakan micro mobility. Micro mobility itu tidak boleh di jalan raya lho. Ada jalur khusus yang kita buat. Jadi kalau mau Go Food apa, silakan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor," sebutnya.
Baca Juga
Otorita IKN Kantongi 323 Minat Investasi, Sekitar 60% Investor Lokal
Resdiansyah memaparkan IKN sejatinya dibangun dengan konsep Ten Minutes City. OIKN sendiri mengikuti perintah Presiden Joko Widodo yang ingin menerapkan 80% transportasi publik dan 20% kendaraan pribadi di IKN.
"Kita pastikan itu adalah active mobility. Walking, cycling, public transport diutamakan. Kita mendesain kotanya itu adalah dari kompartemen-kompartemen bekerja, yang ke halte, ke gedung-gedung kantoran, itu hanya 10 menit," papar Resdiansyah.
Dengan demikian, Resdiansyah menyebut para pejabat publik pun akan menggunakan transportasi publik. Meski begitu ada spesifikasi khusus mengenai penggunaan kendaraan pribadi, seperti misalnya kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, dan itu nanti akan dibuat peraturannya sendiri.
Resdiansyah menjelaskan, berbagai kebijakan ini dibuat karena pemerintah harus punya komitmen kuat untuk mewujudkan 80% transportasi publik. Dengan demikian maka akan bisa tercipta Net Zero Emission. (CR-8)
Baca Juga
Bangun IKN, Otorita IKN Sebut APBN dan Nilai Investasi Swasta Masih Imbang

