Dirut PT Timah Tegaskan Tak Terlibat Korupsi yang Sebabkan Kerugian Rp 271 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Ahmad Dani Virsal menegaskan, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan tahun 2015 hingga 2022.
Kasus itu sendiri mengakibatkan kerugian kerusakan lingkungan mencapai Rp 271,06 triliun. Saat ini, kasus yang juga melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang sudah terjadi selama ini dari 2015–2022, yang sedang diangkat oleh Kejaksaan Agung,” kata Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga
Korupsi Timah Bikin Geger, Deolipa Sebut Banyak Tambang Ilegal Tak Diperhatikan Pemerintah
Dani tidak memungkiri bahwa saat ini PT Timah Tbk tidak dalam kondisi baik-baik saja. Selain karena kasus korupsi tersebut, EBITDA perseroan juga mengalami penurunan yang signifikan.
Dipaparkan oleh Dani, pada 2022 EBITDA perseroan sebesar Rp 2.371 miliar, sedangkan di 2023 mengalami penurunan hingga 71% menjadi Rp 684 miliar. Ia menyebut hal ini tak lepas dari penurunan produksi, baik itu bijih timah maupun logam timah.
“Ada beberapa memang yang menjadi kelemahan ketika kerja sama yang dilakukan dengan mitra-mitra selama ini tidak dilakukan secara GCG dan perlu pengawasan yang lebih ketat lagi,” ungkap Dani.
Baca Juga
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Dani menerangkan, saat ini pihaknya sedang mereformasi organisasi di PT Timah, yang mana sudah berjalan dari awal Januari 2024, dengan penataan kembali tupoksi dan kewenangan.
“Sehingga banyak hal-hal yang kita potong untuk memperbaiki percepatan, baik itu komunikasi, delegasi, maupun keputusan sehingga bisa mempercepat layanan terhadap masyarakat yang kita lakukan hubungan kerja sama dengan para penambang masyarakat,” ujar dia.
Di samping itu, PT Timah juga disebut telah melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa sistem di internal dalam rangka mempercepat keputusan dan memberikan kepastian sehingga apa yang dijadikan produk bisa diukur dan ditelusuri dengan baik dari mana asal-usulnya serta ke mana nanti akan dijual.
“Dalam kesempatan ini juga kami mohon bantuan pengawalan dari Komisi VI agar dapat terwujud pemanfaatan sumber daya alam, khususnya timah, yang memberikan kontribusi optimal kepada negara, dan bagaimana kita bisa memanfaatkan SDA ini secara berkesinambungan. Kita juga sangat mendukung upaya pihak kejaksaan atau penegak hukum dalam rangka melakukan perbaikan tata kelola pertimahan nasional,” sebut Dani.

