Kapolri Yakin Polda Metro Jaya Serius Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Prabowo meyakini Polda Metro Jaya serius menuntaska kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Hal itu disampaikan Sigit saat menanggapi ramainya desakan untuk menahan Firli Bahuri, termasuk surat yang dilayangkan oleh tiga mantan pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kami hargai saja, tetapi yang pasti mereka (penyidik) serius," kata Sigit dikutip dari Antara, Senin (4/3/2024).
Baca Juga
Terkait belum ditahanya Firli Bahuri setelah tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka, Listyo Sigit menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan.
"Ya Kan pemeriksaannya sedang berjalan," ujarnya.
Diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2024).
Hingga kini, penyidik sudah dua kali memeriksa Firli sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka. Firli diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). Selanjutnya, Firli diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023), dan Jumat (19/1/2024).
Namun, Firli tidak menghadiri pemanggilan tim penyidik pada Kamis (22/2/2024). Pemanggilan itu merupakan yang kedua kalinya karena Firli juga tidak menghadiri pemanggilan pada Selasa (6/2/2024).
Firli kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (26/2/2024) dengan alasan ada kegiatan dan meminta dijadwalkan ulang.

