Polda Metro Jaya Akan Panggil Ulang Firli Bahuri
JAKARTA, Investortrust.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berencana memanggil ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri. Pemanggilan ulang ini karena Firli tidak hadir pada pemeriksaan pada hari ini.
"Kami dari tim penyidik melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan," ujar Ade, saat ditemui awak media usai salat Jumat (20/10/2023).
Baca Juga
Ade mengatakan Polda Metro Jaya telah mengirim surat pemanggilan ke KPK RI tertanggal 18 Oktober 2023.
Ade mengatakan tim penyidik telah menerima surat dari staf fungsional KPK RI mengenai permohonan penundaan pemeriksaan. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Berdasarkan surat tersebut, kata Ade, ada dua pertimbangan Firli tidak bisa hadir. Pertama, Firli sedang ada agenda kedinasan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Baca Juga
"Pertimbangan kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB untuk mendalami materi pemriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.
Ade mengatakan hari akan segera mengirimkan surat pemanggilan. Jika pemanggilan selanjutnya Firli tak hadir, Ade bakal mengirim surat pemanggilan kembali.
"Apabila nanti tidak hadir lagi pada minggu depan kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri. Nurul mengatakan Firli tidak dapat menghadiri pemanggilan karena ada kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya.
Ghufron mengatakan Firli telah mengirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Di samping itu, kata Ghufron, Firli memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
"Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ujar Ghufron. (CR-7)

